Respon Cepat Satlantas Polresta Barelang Atas Viral-nya Video Pengendara Motor yang Menendang Pengendara Motor Lain

Respon Cepat Satlantas Polresta Barelang Atas Viral-nya Video Pengendara Motor yang Menendang Pengendara Motor Lain
Pelaku saat diamankan anggota Satlantas Polresta Barelang.

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Berawal dari viralnya video pengendara motor menendang pengendara motor lainnya hingga jatuh di media sosial yang terjadi di jalan Simpang Helm Kota Batam, kemudian anggota Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang melakukan respon cepat kejadian tersebut dengan mencari tahu identitas penendang, Minggu (30/01/2022) dini hari.

Menerima laporan dari masyarakat atas viralnya kejadian tersebut, Sat lantas Polresta Barelang mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polresta Barelang, dari hasil pengembangan dan penyelidikan, di ketahui rumah pelaku EFH berusia 21 tahun yang menendang tersebut beralamat di Taman Raya Batam Kota kemudian pengendara tersebut dapat diketahui keberadaannya.

"Hasil introgasi pengendara yang menendang kendaraan korban dikarenakan emosi terhadap pengendara lain yang menggeber-geber kendaraan dan ugal-ugalan, kemudian pelaku insial EFH yang menendang pengendara lain tersebut sudah diamankan dan ditindaklanjuti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Barelang," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah SH, SIK.

Selain itu pula beliau menghimbau kepada masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati serta saling menghormati sesama pengguna jalan, kegiatan ini Sebagai bentuk Respon cepat Satlantas Polresta Barelang terhadap Keluhan Masyarakat atas Viral-nya video tersebut di media sosial.

"Memang sudah menjadi tugas kami selaku pihak kepolisian untuk memberikan pertolongan dan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Kami berharap dengan kejadian ini masyarakat kedepannya semakin mengutamakan keselamatan dan juga lebih memperhatikan faktor keamanan sesuai dengan standar keamanan berkendara yang telah ditetapkan dalam undang-undang lalu lintas sehingga kita semua dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," tutup Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah. (Humas Polresta Barelang)
Lebih baru Lebih lama