| (Foto: batamcrimenews.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong jajaran Polresta Barelang kembali turun ke kebun untuk merawat lahan pertanian produktif seluas satu hektare di kawasan Golden City, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Sebagai kelanjutan dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, aparat kepolisian melaksanakan kegiatan pemupukan tanaman jagung pipil Gelombang II pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan perawatan di lahan milik PT Mulia Manunggal Karsa ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba bersama Wakapolsek IPTU Jago Pasaribu. Dibantu oleh jajaran personel, pekerja harian lepas, dan tokoh masyarakat setempat, mereka bergotong royong menaburkan pupuk pada hamparan tanaman jagung yang saat ini telah memasuki usia 45 hari.
AKP Tigor Dabariba menjelaskan bahwa langkah pemupukan di fase ini sangat krusial guna mengoptimalkan pertumbuhan tanaman yang memiliki total masa panen 110 hari tersebut. Menurutnya, komitmen institusi kepolisian saat ini tidak lagi hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melainkan ikut andil secara langsung dalam memastikan swasembada pangan nasional berjalan sukses.
"Polri berkomitmen mendukung program strategis pemerintah pusat. Hari ini kami melakukan pemupukan krusial untuk tanaman yang sudah berumur 45 hari. Kami berharap perawatan yang berkesinambungan ini dapat memberikan hasil panen yang maksimal serta manfaat ekonomi yang nyata bagi warga sekitar," tegas AKP Tigor Dabariba di sela-sela kegiatan.
Ke depannya, Polsek Bengkong berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan pemeliharaan intensif hingga masa panen tiba. Melalui optimalisasi lahan seluas 10.000 meter persegi ini, Polresta Barelang mengajak seluruh elemen warga untuk mulai membangun kemandirian pangan di wilayahnya masing-masing.
Di samping urusan ketahanan pangan, pihak kepolisian juga tak henti mengingatkan masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center Polri 110 secara gratis selama 24 jam penuh apabila mendapati potensi tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan aparat. (R/epin)