![]() |
| (Foto: batamcrimenews.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa melaksanakan pengamanan ketat dalam perayaan "Nostalgia di Nongsa" guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Puncak perayaan tingkat kecamatan ini dipusatkan di area Komplek Pertokoan Summerland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Minggu (30/8/2026) pagi.
Kegiatan meriah yang menyedot antusiasme warga ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, perwakilan Lanud Hang Nadim, Kepala Stasiun Bakamla Nongsa Mayor Margaret, Danramil 03/Nongsa Kapten Inf Febriyendi, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar Aiptu Muji yang mewakili Kapolsek Nongsa. Kehadiran jajaran pemerintahan dan aparat keamanan di tengah masyarakat ini menjadi wujud nyata soliditas lintas sektoral dalam merawat semangat persatuan.
Rangkaian acara yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut diawali dengan pawai semarak yang diikuti oleh para peserta dari berbagai kalangan. Usai pelaksanaan pawai yang membelah jalanan, kemeriahan dilanjutkan dengan ragam perlombaan tradisional rakyat, pengundian hadiah hiburan (doorprize), hingga doa bersama. Agenda ini merupakan hari kedua sekaligus penutup dari keseluruhan rangkaian festival kemerdekaan di wilayah Kecamatan Nongsa.
Guna memastikan kenyamanan masyarakat, personel gabungan dari Polsek Nongsa terus bersiaga melakukan pemantauan ketat di sejumlah titik kumpul massa. Langkah preventif dan pengamanan melekat ini dilakukan secara maksimal untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat membludaknya jumlah warga yang hadir. Berkat pengawalan tersebut, seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan rampung pada pukul 12.00 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan sangat kondusif.
Menutup laporannya, pihak kepolisian kembali mengingatkan warga Batam untuk terus proaktif dalam menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan tempat tinggalnya pascaperayaan kemerdekaan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 yang bebas pulsa dan siaga 24 jam apabila mendapati potensi tindak kriminalitas atau membutuhkan respons cepat dari aparat penegak hukum. (R/epin)
