Bersama Dishub dan Dispenda, Satlantas Polresta Barelang Gelar Operasi Gabungan Tindak ODOL Serta Periksa Pajak Kendaraan

Bersama Dishub dan Dispenda, Satlantas Polresta Barelang Gelar Operasi Gabungan Tindak ODOL Serta Periksa Pajak Kendaraan
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK Saat Melakukan Penindakan, Selasa (08/02/2022). (batamcrime news.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Sat Lantas Polresta Barelang bersama Dishub dan Dispenda Kota Batam menggelar Operasi Gabungan Penindakan Kendaraan Over dimension dan Over Loading (ODOL) dan Pemeriksaan Surat Kendaraan Serta Pengendalian Pemeriksaan Dan Pengawasan Pajak Daerah Batam bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Selasa (08/02/2022) sekira Pukul 13.00 Wib.

Dalam rangka Menciptakan Kondusifitas dan Kamseltibcarlantas serta peningkatan penerimaan pajak daerah serta ketertiban berlalu lintas di Kota Batam, Satlantas Polresta Barelang Bersama dengan Dishub dan Dispenda Kota Batam menggelar Operasi Gabungan untuk memberikan Efek jera kepada Pengendara ODOL agar selalu melengkapi administrasi, kelengkapan dan spesifikasi kendaraan.

Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, melaksanakan Pengecekan Satu persatu pengendara kendaraan pengangkut barang di kantor Dishub Kota Batam.

Dari pantauan di lapangan, terdapat kendaraan yang di tilang yakni, pelanggar SIM sebanyak 1 Orang, STNK 4 Orang, dan Kendaraan Roda 4 sebanyak 8 kendaraan. serta di temukan juga kendaraan yang terjaring Pelanggaran Denda Pajak Daerah dan Angkutan Kendaraan Barang dan Orang sebanyak 45 Kendaraan.
 
 
Operasi Gabungan Satlantas Polresta Barelang, Dishub dan Dispenda Kota Batam Menindak Kendaraan ODOL dengan Melakukan Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak
(batamcrime news.com)

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai Aturan yang benar dan pembayaran Pajak kendaraan yang tepat waktu," ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah.

Serta memberi kesadaran kepada pengemudi atau pemilik kendaraan untuk selalu melengkapi Uji kelayakan KIR bagi angkutan kendaraan dan orang.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu, serta selalu tertib dalam berlalulintas, serta apabila berkendara untuk selalu membawa surat surat kendaraan berupa STNK dan SIM," tutup Kasat Lantas Polresta Barelang. (Humas Polresta Barelang)
Lebih baru Lebih lama