Polsek Lubuk Baja Kembali Menggelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curat di Ruko Happy Garden

Polsek Lubuk Baja Kembali Menggelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curat di Ruko Happy Garden
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono Saat Konferensi Pers, Rabu (16/3/2022). (batamcrimenews.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Polsek Lubuk Baja Gelar Konferensi Pers Ungkap Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU Fajar Bittikaka, STrk Bertempat di Mapolsek Batu Aji, Rabu (16/3/2022).

Pelaku yang di amankan Berinisial AS usia 37 tahun, W 41 usia tahun dan WA usia 34 tahun yang di amankan di Ruko Heppy Garden Kec. Lubuk Baja pada Kamis (17/3/2022) sekira pukul 01:00 WIB.

Terdapat Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka dengan total harga sebesar Rp.3.000.000,-.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM membenarkan bahwa telah mengamankan tersangka pencurian berinisial AS,W dan WA yang terjadi pada Rabu (16/3/2022) sekira pukul 16.00 WIB di Ruko Happy Garden Kec. Lubuk Baja.

“Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 sub 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” ungkap Kapolsek Lubuk. (R/epin)
Lebih baru Lebih lama