Satsampta Polresta Barelang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan dan Gedung Pelayanan Mapolresta Barelang

Satsampta Polresta Barelang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan dan Gedung Pelayanan Mapolresta Barelang
Personil Sat Samapta Polresta Barelang Saat Melakukan Penyemprotan, Jumat (05/03/2022). (batamcrimenews.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Sat Samapta Polresta Barelang kembali melakukan penyemprotan cairan desinfektan secara serentak di lingkungan Mako Polresta Barelang, serta Fasilitas Umum, Jumat (05/03/2022).

Kegiatan ini sebagai langkah kontrol untuk penekanan Penyebaran Covid19 selain dari penerapan Prokes 5M dilingkungan kerja Polri terkait adanya Konfirmasi Varian baru Covid-19 Omicron di Wilayah Kota Batam. 

Adapun ruangan/tempat Polsek Jajaran yang dilakukan penyemprotan adalah Ruang Sat Tahti Polresta Barelang, Lorong Ruang Sat Tahti, Rutan Polresta Barelang, Gedung Pelayanan Parama Satwika Polresta Barelang, Sat Narkoba Polresta Barelang serta Pendopo Sat narkoba. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH  melalui Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S. Sos mengatakan Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah pencegahan guna memutus rantai penyebaran virus Covid – 19 varian baru yakni Omicron yang peningkatan kasusnya sedang naik di Indonesia.

Dan bertujuan untuk membuat Mako Polresta Barelang  dalam keadaan bersih, baik Personil maupun masyarakat yang datang dapat terhindar dari Peyebaran Covid-19.  Diharapkan kegiatan ini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan juga untuk meningkatkan disiplin Personil dalam mematuhi protokol kesehatan dan sebagai media edukasi kepada Personil dan keluarga serta masyarakat yang datang ke Mako Polresta Barelang sehingga masyarakat yang datang ke Mako Polresta dapat merasa aman dan nyaman serta dapat dicegah dari terpaparnya wabah virus Covid-19.  

"Mari disiplin terapkan Prokes dengan mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki kawasan mako Polresta maupun Polsek,  wajib memakai masker, cek suhu dan mewajibkan scan QR code peduli lindungi sebelum masuk dan sebelum keluar dari Mako, Menjaga Jarak, serta Menghindari Kerumunan," ungkap Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S. Sos melalui Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH. (R/epin)
Lebih baru Lebih lama