Sembilan KK Warga Rempang Pindah Mandiri di Fasilitasi BP Batam

(batamcrime news.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Hari Senin (23/10/2023), Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral turut memantau pergeseran sembilan kepala keluarga warga Rempang yang dengan sukarela memutuskan untuk pindah rumah, dengan bantuan dari BP Batam.

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat dan petugas, termasuk Bpk. Boy dari BP Batam Bidang Lalu Lintas, Camat Galang Bpk. Ute Rambe. S.E., Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E., Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan, 30 Personil Ditpam Batam, serta 5 orang dari BP Batam.

Kesembilan kepala keluarga yang terlibat dalam inisiatif pindah mandiri ini adalah:

1. Sdr. Nanang Hamdany, yang tinggal di Mekar Lestari Rt 03 Rw 02 kel. Sembulang kec. Galang. Mereka pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kel. Sei. Binti Kec. Batu Aji dengan total keluarga berjumlah 5 orang.
2. Sdr. Onah, yang tinggal di Sembulang Tanjung Rt. 02 Rw. 01 Kel. Sembulang Kec. Galang. Mereka pindah sementara ke Perumahan Griya Laguna kel. Tanjung Uncang kec. Batu Aji, dengan jumlah keluarga sebanyak 1 orang.
3. Sdri. Siti, yang tinggal di Sembulang Tanjung Kel. Rempang Cate Kec. Galang. Mereka pindah sementara ke Perumahan Griya Laguna Kel. Tanjung Uncang Kec. Batu Aji, dengan jumlah keluarga sebanyak 1 orang.
4. Sdr. Sahpanan, yang tinggal di Sembulang Tanjung Rt 03 Rw 01 Kel. Sembulang Kec. Galang. Mereka pindah sementara ke Perumahan Griya Laguna Blok E2 No 2 kel. Tanjung Uncang kec. Batu Aji, dengan total keluarga berjumlah 5 orang.
5. Sdri. Leha, yang tinggal di Sembulang Tanjung RT 02 RW 01 Kel. Sembulang Kec. Galang. Mereka pindah sementara ke Perumahan Cipta Asri kel. Tembesi kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 2 orang.
6. Sdr. Kasmah, yang tinggal di Sembulang Tanjung Rt. 02 Rw. 01 Kel. Sembulang Kec. Galang. Mereka pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City kel. Sungai Binti kec. Batu Aji, dengan total keluarga berjumlah 1 orang.
7. Sdr. Yudi Novendra, yang tinggal di Sembulang Tanjung Rt. 01 Rw 02 Kel. Sembulang Kec. Galang. Mereka pindah sementara ke Mangsang Kapling kel. Duriangkang kec. Sei Beduk, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.
8. Sdri. Crecrisia, yang tinggal di Pasir Panjang Rt. 02 Rw. 03 Kel. Rempang Cate kec. Galang. Mereka pindah sementara ke Perumahan Grand Laguna Residence kel. Tembesi kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 1 orang.
9. Sdr. Salim, yang tinggal di Pasir Panjang Rt. 02 Rw. 03 Kel. Rempang Cate Kec. Galang. Mereka pindah sementara ke Ruko Buana Central Park, kel. Tembesi kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 4 orang.

Dalam pernyataannya, Sdri. Dian Nurhuda mengungkapkan, "Warga Mekar Lestari kel. Sembulang kec. Galang pada hari ini insyaallah akan pindah ke tempat baru sementara, karena pada dasarnya kami mendukung kegiatan pemerintah atau program pemerintah. Mudah-mudahan kedepannya program ini membawa kebaikan buat keluarga saya pribadi dan masyarakat semuanya. Walaupun saya meninggalkan kampung halaman saya, namun saya yakin bahwa semua ini atas kehendak yang maha kuasa, kehendak yang maha kuasa ini lah yang akan membawa kebaikan buat kita semua."

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, melalui Kasihumas Polresta Barelang, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berita palsu yang bertujuan memprovokasi. Ia menekankan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya dengan bertanya kepada pihak berwajib. Ia juga mendorong penggunaan media sosial dengan bijak untuk menyebarkan informasi yang benar demi menciptakan rasa aman dan kedamaian di tengah masyarakat, terutama di Rempang Galang Kota Batam. (R/epin)
Lebih baru Lebih lama