Jumat Curhat Kapolresta Barelang serta Deklarasi Stop Pengerusakan Hutan Mangrove Masyarakat Galang

(batamcrime news.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH kembali berkunjung mendengarkan langsung curhatan masyarakat serta tokoh masyarakat Kec. Galang untuk yang kedua kalinya bertempat di Kedai Kopi Simpang Sembulang. Jumat (17/02/2023)

Kegiatan di hadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, SH, SIK, MH, Kasubdit Tipiter Polda kepri AKBP Yunita Stevany, Dandim 0316 Batam Letkol Kav. Galih Bramantyo, PJU Polresta Barelang, Plh. Kapolsek Galang Iptu Fajri, Danramil Galang, Camat Galang, Dinas Lingkungan Hidup, Ka Puskesmas Rempang Cate, Kepala Kantor KUA Kec. Galang, Pendiri LAM Laut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para Lurah Kec. Galang, PJU Polresta Barelang serta Masyarakat Kec. Galang. 

Camat Galang Ute Rambe, S.E mengucapakan terimakasih atas kehadiran Kapolresta Barelang, Dirkrimsus Polda Kepri, Dandim 0316 Batam, serta Ketua Pendiri Lam Laut yang hadir, di jumat curhat ini. Seperti yang kita ketahui Pembangunan galang sangat di minati para pengusaha, di 8 kelurahan ada mangrovenya, ini harus kita jaga. Kadang kita sudah menjaga tetapi tertebang juga, di jumat curhat ini mari ceritakan apapun keluhan masyarakat galang, terutama terkait mangrove yang sudah menipis, bagaimana cara untuk menjaga itu, semoga kedatangan Kapolresta Barelang mudah-mudahan kita mendapatkan solusinya bersama. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan kami sengaja hadir kembali, sebelumnya 2 minggu lalu sudah hadir kesini, kali ini terdapat atensi dari Presiden terkait Pelestarian Hutan Mangrove, silahkan disampaikan apa yg menjadi kendala dengan pelestarian hutan mangrove. Untuk melestarikan hutan mangrove di indonesia ini. Mangrove sangat penting menghindari Abrasi untuk melindungi dunia kita ini. Saya juga menghimbau masyatakat Kec. Galang rempang cate untuk menjaga dan melestarikan hutan mangrove kita, demi masa depan bumi kita yang lebih baik. 

Perwakilan DLH Kota Batam Bapak IP mengatakan di Kec. Galang terdapat 103.000 hektar hutan Mangrove yang menjadi penyanggah kota batam. 20 sampai 30 persen kritis karna ulah manusia, seperti kegiatan dapur arang, atas arahan Komisi 4 DPR, kegitan ekspolitasi kayu, pembukaan lahan tambak udang, itu menjadi sesutu yg menjadi intervensi. Kami Dinas Lingkungan Hidup melakukan Recovery Mangrove yang kritis, sekitar 7000 hektar yang kritis. 

Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi, SH, SIK, MH mengatakan kita hadir di jumat curhat ini adalah merupakan progam Kapolri, jadi seluruh Kapolda hingga Kapolres se indonesia melaksanakan kegiatan ini, kali ini kita fokus pelestarian hutan magrove yang menjadi atensi, ketika saya ke kepri, saya perintahkan tolong cari pengrusak di kepri ini kita sudah menangkap 14 pelaku penambang kayu di dabo singkep. oleh karna itu mari kita jaga mangrove, karna mangrove merupakan ekosistem alam, kita bersykur kepri ini tidak berada dalam patahan bumi. Pesan kami tolong jaga mangrove supaya tetap terjaga dengan alam. Apabila ada yang memanfaatkan mangrove untuk kepentingan ekonomi, akan kita lakukan penindakan hukum. Apabila ada yang mengetahui tolong laporkan kepada kami. 

Kemudian di dengarkan Apresiasi masyarakat terkait kinerja Polsek Galang yang mana wilayah galang sampai saat ini terdapat aman dan kondusif, kemudian di dengarkan juga berbagai keluhan masyarakat terkait Bagaimana solusi jika tidak boleh menebang pohon mangrove sedangkan masyarakat Kec. Galang sebagian besar bermata pencarian sebagai penebang mangrove, kemudian terkait relokasi Lahan Jembatan 4, dan terkait Pemburu Babi yang meresahkan masyarakat karna merusak perkebunan masyarakat. 

Keluhan – keluhan tersebut dijawab langsung oleh Kapolresta Barelang, Dirkrimsus Polda Kepri, Dandim 0316 Batam dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan akan segera di tindak lanjuti dan di cari solusinya bersama. 

Setelah dilaksanakan sesi curhat kemudian di laksanakan Deklarasi oleh masyarakat Kec. Galang yang berbunyi “Bersama Kita Lestarikan Alam, Lindungi Daratan Dari Abrasi Dan Jaga Ekosistem Laut Dengan Stop Melakukan Pengerusakan Hutan Mangrove”. 

Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan Bantuan Sosial Kapolresta Barelang kepada Masyarakat Kec. Galang. (R/epin)
Lebih baru Lebih lama