6 KK Warga Pasir Panjang Rempang yang Melaksanakan Pindah Mandiri di Fasilitasi oleh BP Batam

(batamcrime news.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral memantau pergeseran enam kepala keluarga warga Rempang yang dengan sukarela hari ini bersedia pindah rumah yang difasilitasi oleh BP Batam. Selasa (03/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Galang Bpk. Ute Rambe. S.E., BP Batam Wilfred Panjaitan, BP Batam Bidang Lalulintas Bpk. Boy, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E., Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan, serta 30 Personil Ditpam Batam.

Sdr. Sariman, warga Pasir Panjang Rempang, menyatakan kesediaannya untuk pindah sebagai tindakan sukarela dan berterima kasih kepada pemerintah serta BP Batam atas fasilitas ini, dengan harapan bahwa perpindahan ini akan membawa perubahan yang lebih baik.

Sdr. Rio Iswandi juga menegaskan bahwa keputusan untuk pindah adalah atas inisiatif pribadi, tanpa ada paksaan, dan mereka berharap janji pemerintah akan terpenuhi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, melalui Kasihumas Polresta Barelang, mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing oleh berita palsu dan memeriksa kebenarannya dengan pihak berwenang. Penggunaan media sosial pun perlu bijak, agar informasi yang benar dapat tersebar demi menciptakan rasa aman dan kedamaian di Rempang Galang Kota Batam. (R/epin)
Lebih baru Lebih lama