Polresta Barelang Bekuk Pelaku Curanmor, 35 Unit Sepeda Motor Diamankan

(batamcrime news.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polresta Barelang dan jajarannya dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, 35 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti dari tangan pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan korban inisial L (51 tahun) yang kehilangan motornya di Parkiran Palm Spring Golf and Country Kel. Sambau Kec. Nongsa – Kota Batam pada hari Minggu, 10 Desember 2023 sekitar pukul 12.40 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Jajaran langsung bergerak melakukan pengembangan dan pendalaman. Tak butuh waktu lama, pelaku inisial P berhasil ditangkap.

Dari hasil interogasi, P mengakui telah melakukan aksi curanmor bersama rekannya inisial JS yang saat ini masih buron. Mereka berdua beraksi dengan modus operandi menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor korban.

Tak hanya menangkap pelaku, petugas juga mengamankan 35 unit sepeda motor hasil curian dari pulau Karas, Kec. Galang. Diperkirakan, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 70 kali di berbagai lokasi di Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas aksi curanmor di wilayah hukumnya. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.

"Parkirlah kendaraan di tempat yang aman dan terawasi. Gunakan kunci ganda untuk keamanan ekstra. Laporkan segera ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian curanmor. Jangan membeli sepeda motor dengan harga murah dan tanpa surat-surat lengkap," tegas Kapolresta Barelang.

Saat ini, pelaku P dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, dapat mengecek informasi jenis motor dan nomor rangka di Polresta Barelang dengan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan kendaraan.

Polresta Barelang berharap dengan keberhasilan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam. (R/epin)
Lebih baru Lebih lama