![]() |
| (Foto: batamcrimenews.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM –Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Polresta Barelang, bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Ruko Orchid Point RT 05/RW 05, Kecamatan Batu Ampar. Tindakan responsif guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) ini dilaksanakan pada Selasa (17/3/2026).
Tindak lanjut cepat tersebut dilakukan di bawah arahan langsung Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. Usai menerima laporan darurat dari seorang warga bernama Fandu, tim Patroli Batara Biru langsung diterjunkan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penyisiran menyeluruh dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP dan keterangan saksi bernama Indra Lesmana (39), petugas tidak menemukan keberadaan terduga pelaku di sekitar lokasi. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi langsung dengan korban atas nama Rahima Fadila, yang dipastikan tidak mengalami kerugian material apa pun dalam insiden tersebut. Usai penyisiran, situasi di kawasan ruko dinyatakan sepenuhnya aman dan terkendali.
Sembari memastikan keamanan lokasi, personel kepolisian di lapangan turut memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga sekitar. Masyarakat diminta untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap segala potensi kejahatan di lingkungan masing-masing, serta segera berkoordinasi dengan pihak berwajib apabila mendapati gerak-gerik yang mencurigakan demi terciptanya rasa aman bersama. (R/epin)
