Sikat Kejahatan Jalanan, Kapolda Kepri Resmikan Unit Reaksi Cepat Reserse dari Barelang hingga Natuna

<
Gambar Berita
(Foto: batamcrimenews.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM – Langkah tegas diambil Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Guna memberikan respons kilat terhadap laporan masyarakat, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang dirangkaikan dengan apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6/2026). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta seluruh personel Satreskrim dari tingkat Polres dan Polresta jajaran.
Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa kehadiran URC merupakan jawaban atas harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian yang serba cepat, tepat, dan profesional. Pelayanan cepat tersebut tidak hanya diukur dari kecepatan mendatangi tempat kejadian perkara, tetapi juga dalam hal menerima laporan, memberikan informasi, menangani pengaduan, hingga menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat. Irjen Pol. Asep Safrudin juga menginstruksikan seluruh pejabat fungsi untuk memperketat pengawasan agar tidak ada satu pun pengaduan warga yang diabaikan.
Saat sesi doorstop dengan awak media usai kegiatan, Kapolda Kepri menjelaskan bahwa Unit Reaksi Cepat ini merupakan tim dari fungsi Reserse yang dibentuk mulai dari tingkat Polda hingga seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Kepri, terbentang dari Natuna hingga Barelang. Tim elit ini difokuskan penuh untuk memberikan respons cepat terhadap tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan *(street crime)* seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan 3C.
Lebih lanjut, tim ini dirancang tidak hanya bergerak secara reaktif setelah menerima laporan, tetapi juga proaktif melaksanakan patroli di berbagai daerah rawan sebagai upaya pencegahan kriminalitas. Guna memaksimalkan pergerakan di lapangan, kendaraan operasional tim URC telah diberi identitas khusus agar mudah dikenali oleh masyarakat sekaligus memberikan efek cegah atau daya gentar yang kuat bagi para pelaku kejahatan yang ingin melancarkan aksinya.
Untuk memperkuat pergerakan ini, total sebanyak 105 personel disiagakan di Polda Kepri dan seluruh Polres jajaran, di mana setiap Unit Reaksi Cepat diperkuat sedikitnya oleh 1 tim yang berjumlah 10 personel. Para anggota URC ini dibekali kemampuan komprehensif untuk melakukan tindakan kepolisian taktis, mulai dari patroli, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, melakukan olah TKP awal, hingga membawa perkara langsung ke proses penyidikan. Kehadiran pasukan ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan secara signifikan sekaligus meningkatkan rasa aman publik.
Selain kesiapan pasukan di lapangan, Polda Kepri juga terus mengoptimalkan Layanan Kepolisian 110 sebagai sarana utama bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi selama 24 jam. Seluruh operator call center telah dibekali mekanisme penerimaan dan pendistribusian laporan yang cepat, sehingga setiap informasi kriminalitas yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh personel URC terdekat. Melalui komitmen ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri di Kepulauan Riau. (R/epin)

Lebih baru Lebih lama