Dukung Program Asta Cita, Polsek Bengkong Sulap Lahan 1 Hektare Jadi Kebun Jagung Pipil

Gambar Berita
(Foto: batamcrimenews.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong jajaran Polresta Barelang memanfaatkan lahan kosong seluas satu hektare untuk disulap menjadi lahan pertanian produktif. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, jajaran kepolisian ini melaksanakan penanaman bibit jagung pipil Gelombang II Tahun 2026 pada Senin (20/7/2026).

Kegiatan penanaman tersebut dipusatkan di lahan milik PT Mulia Manunggal Karsa yang berlokasi di kawasan Golden City, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Agenda ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, didampingi Wakapolsek IPTU Jago Pasaribu, serta melibatkan sejumlah personel kepolisian, pekerja harian lepas, hingga tokoh masyarakat setempat yang turun langsung ke kebun.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menjelaskan bahwa langkah pemanfaatan lahan seluas 10.000 meter persegi ini merupakan wujud kehadiran dan kontribusi Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, tugas kepolisian saat ini tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mencakup dukungan aktif terhadap program-program strategis pemerintah pusat.

"Kami berharap kegiatan budi daya jagung pipil ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar, serta mendorong optimalisasi lahan produktif guna mewujudkan swasembada pangan nasional yang berkelanjutan," ujar AKP Tigor Dabariba di sela-sela kegiatan.

Melalui program ini, Polsek Bengkong berharap dapat mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun kemandirian pangan di wilayah Kecamatan Bengkong. Ke depannya, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan perawatan dan pengawasan intensif terhadap tanaman jagung tersebut hingga tiba masa panen.

Menutup kegiatan yang berlangsung lancar tersebut, Polresta Barelang turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mulai memanfaatkan lahan kosong di lingkungan masing-masing demi kedaulatan pangan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan Call Center Kepolisian 110 secara gratis selama 24 jam penuh apabila membutuhkan kehadiran aparat keamanan. (R/epin)

Lebih baru Lebih lama