Geger! Ditresnarkoba Polda Kepri Gulung 10 Kasus Narkoba, Amankan Liquid Vape Mengandung Etomidate dan Ratusan Gram Sabu

Gambar Berita
(Foto: batamcrimenews.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran bergerak agresif memberantas jaringan barang haram di wilayah hukum Kepri. Hanya dalam kurun waktu satu pekan, terhitung sejak 22 Juni hingga 29 Juni 2026, petugas berhasil menggulung 10 kasus tindak pidana narkotika dan menjebloskan 13 tersangka ke jeruji besi, yang terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam rangkaian operasi tersebut, petugas menyita barang bukti yang cukup mencengangkan. Di antaranya adalah 928 *cartridge* vape mengandung Etomidate dengan berat total 2.203,26 gram, 127 butir pil ekstasi, serta 816,93 gram sabu. Dari total keseluruhan barang bukti yang disita tersebut, Polda Kepri diperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 8.847 jiwa generasi muda dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika.
Dari 10 kasus yang berhasil diungkap, terdapat dua kasus menonjol yang menyita perhatian publik. Kasus pertama dibongkar oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri yang berhasil mencokok seorang tersangka berinisial SLT di wilayah Sekupang, Kota Batam. Dari tangan SLT, petugas mengamankan 902 *cartridge* vape mengandung Etomidate siap edar yang menyasar para pengguna rokok elektrik di Kota Batam. Sementara itu, kasus menonjol kedua dipatahkan oleh Satresnarkoba Polres Karimun yang meringkus dua tersangka berinisial RR dan RD dengan barang bukti fantastis berupa 795 gram narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Kepri dalam mendukung Program P4GN guna memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Pihak kepolisian pun saat ini masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna mengendus dan membongkar jaringan besar yang berada di balik peredaran barang haram tersebut.
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi, menjauhi narkoba, serta aktif melapor melalui Layanan Kepolisian 110 jika mengendus adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga kamtibmas Kepri yang aman dan kondusif. (R/epin) 

Lebih baru Lebih lama