Polresta Barelang Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa!

(batamcrime news.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan 7 kasus peredaran gelap narkotika dan pemusnahan barang bukti sitaan, Kamis (30/5/2024). 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH, dan Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, memaparkan hasil pengungkapan selama Mei 2024.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Barelang dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Batam," ujar Kapolresta Barelang.

Dari 7 kasus tersebut, total barang bukti yang disita yaitu 2.120,7 gram sabu, 5.032,35 gram ganja, dan 64 butir ekstasi. 

"Narkoba ini jika dihitung, dapat menyelamatkan puluhan ribu jiwa manusia," ungkap Kapolresta Barelang.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batam, MUI, NU, dan FKUB Kota Batam.

Kapolresta Barelang menegaskan bahwa Polresta Barelang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Batam. 

"Kami tidak segan-segan menindak tegas para pelaku narkoba," tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk membantu memberantas narkoba dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. (R/epin)
Lebih baru Lebih lama