![]() |
| (Foto: batamcrimenews.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM –Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dinyatakan resmi berakhir. Operasi pengamanan terpusat yang berlangsung selama 13 hari, terhitung sejak 13 hingga 25 Maret 2026 tersebut, dinilai sukses berjalan dengan aman, tertib, dan sangat kondusif.
Menyikapi keberhasilan pengamanan arus mudik dan libur Lebaran ini, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat. Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa kelancaran mobilitas warga di Kepri tidak lepas dari sinergi solid dan kerja keras unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, Jasa Raharja, para pemangku kepentingan pelabuhan dan bandara, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Secara statistik, Operasi Ketupat Seligi 2026 yang melibatkan sedikitnya 1.450 personel gabungan di seluruh kabupaten dan kota se-Kepri ini mencatatkan peningkatan kinerja operasional dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang operasi, personel di lapangan telah melaksanakan 7.203 kegiatan pengamanan dan pelayanan, yang berarti meningkat sekitar 5,25 persen dari tahun 2025. Kapolda Kepri memastikan tidak ada kejadian menonjol maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kecelakaan lalu lintas yang berarti di titik-titik prioritas pengamanan.
Meski operasi berskala besar telah ditutup, Kapolda Kepri mengingatkan jajarannya untuk tidak lengah. Sebagai langkah antisipasi dinamika sisa arus balik dan aktivitas warga pasca-libur panjang, Polda Kepri langsung menyambungnya dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 26 hingga 29 Maret 2026 dengan menyiagakan 135 personel khusus.
Di sisi lain, seiring berakhirnya musim penghujan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei turut mengeluarkan peringatan penting terkait perubahan cuaca. Memasuki musim kemarau dengan potensi suhu panas yang menyengat, masyarakat Kepri diimbau keras untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merupakan tindak kejahatan yang dapat dipidana, pembakaran lahan berpotensi memicu musibah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masif yang dapat mengancam kesehatan pernapasan, kelestarian lingkungan, dan keselamatan warga. (R/epin)
