Bripda NS Tewas Diduga Dianiaya Sesama Polisi, Kapolda Kepri Pastikan Pelaku Dipecat dan Dipidana

Gambar Berita
(Foto: batamcrimenews.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM – Kabar duka sekaligus mengejutkan datang dari institusi Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Seorang personel Bintara Remaja berinisial Bripda NS dilaporkan meninggal dunia akibat diduga menjadi korban kekerasan tragis oleh sesama rekan anggota kepolisian pada Senin (13/4/2026) tengah malam.

Insiden berdarah tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 23.50 WIB. Korban sempat dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tak tertolong dan secara resmi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam. Merespons tragedi yang mencoreng nama baik institusi ini, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin langsung turun tangan ke rumah sakit dan memerintahkan pengusutan secara transparan tanpa kompromi.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi borok di dalam institusinya. Bergerak cepat, Bid Propam Polda Kepri saat ini telah mengamankan satu orang oknum anggota yang diduga kuat sebagai pelaku utama penganiayaan. Selain itu, tiga personel polisi lainnya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) turut dicokok dan diamankan guna menjalani pemeriksaan intensif terkait peran dan keterlibatan mereka.

Guna menepis kecurigaan publik dan memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif, proses autopsi jenazah Bripda NS melibatkan tim independen dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) RSCM. Kapolda menjamin kasus ini diusut secara paralel, baik tindak pidana murninya yang ditangani oleh Ditreskrimum maupun sidang pelanggaran kode etiknya.

"Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini," tegas Irjen Pol. Asep Safrudin yang turut memohon maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat luas.

Usai seluruh proses forensik dan administrasi rampung, jenazah Bripda NS telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan diiringi duka cita mendalam dan pendampingan khusus dari pihak Polda Kepri. (R/epin)

Lebih baru Lebih lama