Polsek Sagulung Ungkap 4 Orang Pelaku Curanmor di 2 TKP

Polsek Sagulung Ungkap 4 Orang Pelaku Curanmor di 2 TKP
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananda Mahendra Saat Konferensi Pers, Sabtu (28/5/2022). (batamcrine news.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananda Mahendra STrk Menggelar Konferensi Pers Ungkap 4 Pelaku Curanmor yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH dan Kanit Reskrim Ipda Hasmir, SH, Sabtu (28/5/2022).

Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananda Mahendra STrk mengatakan Pelaku Curanmor berinisial AS (19 Tahun) R (19 Tahun), AW (21 Tahun) dan FGA (15 Tahun) yang terjadi di 2 TKP yakni di Masjid Al-Mujahirin Kec. Sagulung dan di Belakang Pertokoan Tripuri Kec. Batu Aji.

Pada Kamis (28/4/2022) sekira pukul 15 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat anggota Opsnal Polsek Sagulung bersama Kanit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan 4 orang pelaku yang sedang berada di salah satu hotel di seputaran Batu Aji kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananda Mahendra STrk mengatakan pelaku AS merupakan otak dari pencurian kendaraan bermotor ini, dan AS yang mengajak rekannya untuk melakukan pencurian di tempat yang belum ditentukan, kemudian pelaku bersama rekannya mencari di seputaran Sagulung telah mendapatkan target yang mau dicuri oleh pelaku AS Kemudian langsung melakukan pencurian dan pelaku R memantau situasi.

“Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHPidana Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 Tahun,” tutupnya. STrk. (R/epin)
Lebih baru Lebih lama