Bahas Sinkronisasi Data Lahan, Kapolda Kepri Terima Audiensi Kakanwil BPN

Bahas Sinkronisasi Data Lahan, Kapolda Kepri Terima Audiensi Kakanwil BPN
(Foto: batamcrimenews.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM –Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri Nurus Sholichin, A.PTNH., M.M., beserta jajarannya di Rumah Jabatan Kapolda Kepri, pada Kamis (12/3/2026). Pertemuan strategis ini berfokus pada pembahasan sinkronisasi data pertanahan guna mencegah potensi sengketa lahan serta mendukung kepastian hukum di wilayah Kepri.

Turut hadir mendampingi dalam audiensi tersebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Dirreskrimsus Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Dirreskrimum Kombes Pol. Ronni Bonic, serta jajaran pejabat Kanwil BPN Kepri, di antaranya Kabid Survei dan Pemetaan Trika Cipta Utama dan Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Sutrisno.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah gencar mendorong kerja sama internasional untuk pengembangan kawasan industri. Namun, di wilayah Batam masih terdapat potensi tumpang tindih antara plotting lahan yang dikeluarkan BP Batam dengan data administrasi BPN. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat apabila tidak disinkronkan dengan baik.

Jajaran Direktorat Reserse Polda Kepri juga menyoroti banyaknya perkara terkait sengketa dan penguasaan lahan seiring makin terbatasnya ketersediaan ruang di Batam. Terlebih lagi, pemerintah sedang mendorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat membutuhkan kepastian hukum atas status lahan. Selama ini, sinergi antara Polda Kepri dan BPN telah berjalan baik melalui Satgas Mafia Tanah. Upaya keras ini bahkan membuahkan apresiasi berupa penghargaan Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN untuk Polda Kepri dalam dua tahun terakhir.

Menambahkan hal tersebut, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menegaskan bahwa berdasarkan data yang ada, kawasan Rempang berada dalam penguasaan BP Batam. Oleh karena itu, diperlukan penegasan serta sinkronisasi data resmi guna menghindari klaim sepihak yang berpotensi memicu konflik demi memberikan jaminan kepastian hukum bagi para investor.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin sepakat bahwa keamanan dan sinkronisasi data pertanahan antarinstansi adalah kunci utama untuk mencegah tumpang tindih informasi pemicu sengketa lahan. Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Polda Kepri dan BPN semakin solid dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif di Kepri. (R/epin)

Lebih baru Lebih lama