![]() |
| (Foto: batamcrimenews.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM –Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Barelang terjun langsung ke sejumlah pusat aktivitas ekonomi di Kota Batam. Kegiatan sambang dan pemberian imbauan preventif ini dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) guna meningkatkan kewaspadaan warga sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan jemput bola ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., bersama sejumlah personel jajarannya. Sasaran kegiatan difokuskan pada titik-titik keramaian yang menjadi urat nadi perputaran uang, di antaranya kawasan Money Changer Sinar Dana Valasindo Penuin Center, ATM Center BCA Penuin Center, serta Maybank Penuin Center. Lokasi tersebut dipilih mengingat tingginya intensitas transaksi keuangan dan aktivitas belanja masyarakat selama Ramadhan yang berpotensi memancing tindak kriminal.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Binmas melakukan pendekatan dialogis dan bersahabat dengan para pengunjung. Petugas secara khusus mengingatkan masyarakat, terutama kaum perempuan, agar tidak mengenakan perhiasan atau membawa barang berharga secara berlebihan guna menghindari incaran pelaku kejahatan. Selain itu, warga yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau untuk selalu memarkirkan kendaraannya di tempat resmi dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Mengingat padatnya pusat perbelanjaan, petugas juga menyempatkan diri berpesan kepada para orang tua agar selalu memegang dan mengawasi anak-anak mereka dengan ketat supaya tidak tersesat atau terpisah dari rombongan. Kehadiran personel berseragam di tengah hiruk-pikuk masyarakat ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Menutup kegiatan sambang tersebut, Sat Binmas Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta tidak ragu untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat, mengetahui, maupun mengalami suatu tindak pidana. (R/epin)
