![]() |
| (Foto: batamcrimenews.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM –Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terus bermanuver untuk menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya. Menyasar kaum intelektual muda, korps sabuk putih ini menggelar program edukasi "Polantas Menyapa: Police Goes To Campus" di Universitas Internasional Batam (UIB) pada Selasa (21/4/2026).
Dalam giat blusukan akademik tersebut, para mahasiswa digembleng wawasan seputar ketertiban berlalu lintas dan standar safety riding. Petugas secara interaktif mengajak para civitas akademika berdiskusi dan membedah tuntas pemahaman rambu-rambu, urgensi penggunaan helm berstandar, kelengkapan instrumen kendaraan, hingga syarat mutlak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum memacu kendaraan di jalanan Kota Batam.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa keselamatan berkendara tidak boleh hanya sekadar dihafal, melainkan harus mendarah daging menjadi budaya disiplin, terutama di kalangan generasi Z. Ia menyoroti fakta miris bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas saat ini masih didominasi oleh kelompok usia produktif, tak terkecuali mahasiswa, yang ujung-ujungnya berpotensi memicu kecelakaan maut.
"Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan bagian dari budaya disiplin yang harus dibangun bersama. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa diharapkan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, dan mampu menjadi contoh berkendara yang aman dan beretika bagi masyarakat luas," tegas perwira menengah melati tiga tersebut.
Melalui sinergi proaktif dengan pihak kampus ini, Ditlantas Polda Kepri berharap dapat mencetak agen-agen pelopor keselamatan yang sadar hukum. Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei turut mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tak ragu memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps apabila menemui atau mengalami kendala gangguan kamtibmas di jalan raya. (R/epin)
