Kawal Kebijakan Harga Minyak Goreng Pemerintah, Kapolresta Barelang Bersama Dandim 0316 dan Kadisperindag Lakukan Sidak Harga

Kawal Kebijakan Harga Minyak Goreng Pemerintah, Kapolresta Barelang Bersama Dandim 0316 dan Kadisperindag Lakukan Sidak Harga di Pasaran
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N (tengah), Dandim 0316 Batam Letkol Kav. Sigit Dharma Wiryawan (kiri) dan Kadisperindag Kota Batam Gustian (kanan), Selasa (22/3/2022). (batamcrimenews.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama dengan Dandim 0316 Batam Letkol Kav. Sigit Dharma Wiryawan, SH dan Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) stok dan harga minyak goreng di Pasaran, Distributor dan Pabrik di Kota Batam, Selasa (22/3/2022).

Pengecekan dilakukan di Pasar Pagi Tos 3000 Jodoh Kec. Lubuk Baja, Salah Satu Distributor Minyak Curah CV. Murni Inti Sawit Kec. Batu Ampar, dan Pabrik Pengolahan Kelapa sawit PT. Synergy Oil Nusantara Kabil Kec. Nongsa.

“Sebelumnya ada beberapa Wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng, Alhamdulillah untuk stok di Kota Batam Masih aman, kebutuhan minyak goreng curah maupun kemasan untuk Masyarakat Kota Batam untuk keperluan perbulannya sebesar 1.750 Ton, dan kita masih bisa menyetok sebanyak 2.500 Ton Perbulan jadi alhamdullilah masih surplus,” ungkap Kapolresta Barelang.

“Sesuai dengan Atensi Kapolri dan Kapolda kepri kita diperintahkan untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilnya harga maupun pengadaan sembako dipasaran terutama minyak goreng yang terjadi kelangkaan dibeberapa wilayah indonesia, kami Kapolresta Barelang bersama Dandim 0316 Batam dan Kadisperindag Kota Batam melakukan Sidak Stok Minyak Goreng yang ada di Kota Batam, kita sudah menyidak Harga Minyak Goreng dari Pasaran, mulai dari kosumen, distributor dan pabrik, diketahui HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng curah di pasaran seharga Rp.14.000/L, lalu kita cek ke distributornya mereka menjual seharga Rp.13.500/L ke Pedagang/Toko. Lalu dari Pedagang/Toko ke Konsumen dijual dengan harga Rp.14.500/L untuk minyak goreng Curah,” tambahnya.

Kemudian kita lakukan sidak lagi ke atasnya ke PT. Synergy Oil Nusantara, PT. SON dari hasil sidak untuk Minyak Goreng Kemasan merk Hayat, SON Gold dan MAHA dari Pabrik ke Distributor seharga Rp. 18.000/L, dari Distributor ke Toko atau Pedagang Seharga Rp. 19.000/L, dan di jual ke Pasaran atau Konsumen Perliter seharga Rp.20.000/L yang harga tersebut sudah sesuai dengan HET di Kota Batam. Dari Hasil Sidak ini Alhamdulillah untuk stok Minyak Goreng di Kota Batam masih aman, jika berjalan terus seperti ini semoga hingga Ramadhan nanti stok minyak goreng Kota Batam akan terus aman.
 


Kami Polresta Barelang bersama TNI dan Disperindag akan terus mengkontrol harga minyak goreng di pasaran, apabila terjadi Monopoli harga ataupun penimbunan akan kita tindak dengan UU Perdagang dan bisa di pidana.

“Masyarakat Kota Batam tidak perlu membeli minyak goreng yang berlebihan karena stok masih banyak, sesuai dengan hasil pengecekan dari pedagang, distributor dan pabrik yang ada di Kota Batam dan di harapkan kepada Pedagang maupun Distributor jangan menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar, dan Operasi Pasar ini tetap kami lakukan, dan akan kami melakukan penindakan terhadap pedagang atau pun distributor yang menjual minyak goreng tidak sesuai dengan harga yang di tetapkan Pemerintah Kota Batam,” tutupnya. (R/epin)
Lebih baru Lebih lama