Kenduri Akbar Syukuran Memasuki Rumah Baru Sementara Masyarakat Rempang Berjalan Khidmat

(batamcrime news.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, turut menghadiri Kenduri Akbar peresmian rumah baru sementara bagi masyarakat Rempang. Acara berlangsung di Lapangan Fasum Buana Centre Park, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Kamis (12/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat, termasuk Anggota III BP Batam, Sudirman Saat, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam, SS., MM, Kapolsek Batu Aji AKP. Sandy Pratama Putra, S.I.K, Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Tuti, Kapolsek Galang Iptu Alex, Camat Galang Uti Rambhe, serta Forkopimda Kota Batam. Juga turut hadir masyarakat dari Galang dan Rempang.

Ketua Pelaksana Kenduri, Bapak Rusli, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam atas relokasi masyarakat Galang dan Rempang ke tempat yang baru. Dia yakin bahwa dengan perkembangan dan pembangunan di tempat baru ini, kota Batam akan semakin maju, dan mengajak semua untuk menjaga keharmonisan negara ini agar konflik tidak lagi terjadi.

Perwakilan masyarakat Rempang Galang, Bapak Azan, juga berterima kasih karena telah direlokasi ke tempat yang lebih baik dan nyaman. Ibu Juliana merasa bersyukur atas relokasi tersebut dan mengajak Pemerintah Kota Batam untuk mensosialisasikan relokasi kepada warga yang belum bergabung di tempat baru ini.

Bapak Sudirman Saat dari BP Batam berterima kasih kepada masyarakat Rempang dan Galang yang telah menerima relokasi. Dia menekankan komitmen BP Batam untuk memberi harapan baru kepada warga Rempang dan Galang serta menjanjikan pelatihan dan peluang pekerjaan di industri yang akan dibangun di Rempang Galang.

Kenduri Akbar ini menjadi momen penting dalam perjalanan relokasi masyarakat Rempang dan Galang, yang diharapkan akan membawa kebahagiaan dan perkembangan bagi masyarakat di tempat baru mereka tinggal. (R/epin)
Lebih baru Lebih lama