Narkoba Gaya Baru Bermunculan di Batam, Liquid Vape Gantikan Sabu Incar Kaum Muda

Gambar Berita
(Foto: batamcrimenews.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mencatat adanya pergeseran signifikan terkait tren peredaran narkotika di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Jika sebelumnya pengungkapan kasus didominasi oleh narkotika jenis konvensional seperti sabu, kini peredaran barang haram tersebut mulai marak disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik (liquid vape) yang dinilai lebih praktis dan sulit terdeteksi secara kasat mata.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Dr. Arsyad Riyandi mengungkapkan bahwa selama kurun waktu tiga bulan terakhir, mayoritas kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani oleh jajarannya berkaitan erat dengan liquid vape.

"Kalau kita lihat, ungkapan kasus saat ini mayoritas didominasi liquid vape. Sudah ada ribuan barang bukti yang kita amankan dan 1.931 keping vape di antaranya telah kita musnahkan," ujar Kompol Arsyad di Batam, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, pergeseran tren ini tidak terjadi secara kebetulan. Kemudahan penggunaan dan bentuknya yang sangat menyerupai produk rokok elektrik legal di pasaran membuat liquid vape bernarkotika ini menjadi pilihan para pelaku. Kepraktisan tersebut memungkinkannya untuk dibawa dan dikonsumsi kapan saja tanpa memicu kecurigaan masyarakat sekitar.

Fenomena kamuflase ini secara langsung berdampak pada profil pengguna. Kepolisian mendapati bahwa mayoritas penikmat liquid vape yang mengandung senyawa narkotika tersebut berasal dari kalangan usia produktif, yakni mulai dari belasan tahun hingga rentang usia 30 tahun. Sementara itu, untuk pengguna di atas usia 40 tahun tergolong relatif jarang.

Di sisi lain, peredaran liquid vape ilegal di Kota Batam ini diyakini melibatkan sindikat jaringan internasional. Pihak kepolisian mendeteksi adanya keterkaitan langsung antara bandar besar yang beroperasi di wilayah tersebut dengan jaringan penyuplai di Malaysia. Guna memutus mata rantai peredaran lintas negara ini, Polresta Barelang telah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), serta otoritas kepolisian Malaysia.

Berdasarkan hasil uji forensik laboratorium, cairan rokok elektrik yang disita oleh petugas memiliki variasi merek dengan tingkat kandungan senyawa narkotika yang berbeda-beda, sehingga memicu efek halusinasi atau stimulasi yang beragam pada penggunanya. Kepolisian menegaskan bahwa modus baru ini menjadi tantangan serius yang menuntut kewaspadaan ekstra, terutama bagi para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka. (R/epin)

Lebih baru Lebih lama