![]() |
| (Foto: batamcrimenews.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengambil langkah keadilan restoratif (restorative justice) dalam menindaklanjuti kasus tambang pasir ilegal kelas teri di Kota Batam. Enam pekerja kasar yang tertangkap basah mengeruk pasir secara liar pada Senin (27/4/2026) akhirnya bernapas lega karena dibebaskan dari ancaman jeruji besi dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dibina.
Dalam konferensi pers bersama, Bidang Humas Polda Kepri, jajaran Ditreskrimsus, dan perwakilan Dinsos Kota Batam membeberkan bahwa keenam pria tersebut beroperasi murni secara mandiri tanpa ada bekingan cukong atau pemodal besar. Mereka diamankan saat tengah beraksi di dua lokasi pinggir jalan raya, yakni di kawasan Jalan Hang Tuah, Kecamatan Batam Kota, dan di area samping Bundaran Punggur.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fuso Canter kuning bernomor polisi BP 9726 KU yang bertuliskan "RACIKAN FLORES" pada kaca depannya. Polisi juga menyita sejumlah alat kerja manual yang digunakan pelaku untuk mengeruk pasir, di antaranya sekop, cangkul, ember, karung, hingga satu unit angkong dorong berwarna merah.
Fakta miris terungkap dalam pemeriksaan. Alih-alih meraup untung jutaan rupiah, keenam pekerja ini mengaku hanya mendapat total hasil penjualan pasir sekitar Rp600 ribu. Uang tersebut kemudian dibagi rata dan langsung ludes digunakan untuk membeli makan sehari-hari. Atas dasar kemanusiaan dan ketiadaan aktor intelektual di balik aksi tersebut, Polda Kepri memutuskan untuk tidak memproses kasus ini ke ranah pidana, melainkan melimpahkannya ke Dinsos Kota Batam.
Merespons pelimpahan ini, pihak Dinsos langsung membawa keenam pekerja tersebut ke UPT Nilam Suri untuk menjalani serangkaian asesmen. Nantinya, jika dari hasil asesmen mereka dinilai memiliki keterampilan, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menyalurkan mereka ke pekerjaan yang layak. Sebaliknya, jika dinilai tak memiliki keahlian untuk bertahan hidup di kerasnya Kota Batam, keenam pria tersebut akan dipulangkan secara fasilitatif ke daerah asal masing-masing. (R/epin)
